v
7 kunci pokok sistem pemerintahan
Negara republik Indonesia menurut UUD 1945 adalah :
1.
Indonesia adalah Negara
berdasarkan hukum
2.
Sistem konstitusional
3.
Kekuasaan Negara yang tertinggi
berada di tangan MPR
4.
Presiden adalah penyelenggara
pemerintahan negara yang tertinggi dibawah MPR
5.
Presiden tidak bertanggung jawab
kepada DPR
6.
Mentri Negara adalah pembantu
presiden. Mentri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
7.
Kekuasaan kepala negara tidak tak
terbatas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar